Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama DPRD, unsur Forkopimda, dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyepakati pembangunan Jalan Lintas Kubu melalui kegiatan temu ramah sekaligus penyampaian hasil mediasi terkait rencana aksi demonstrasi jilid III di Pinang GS.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) pukul 12.30 WIB hingga 15.15 WIB di Balai Adat Suku Hambaraja Kenegerian Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, pimpinan dan anggota DPRD Rohil, camat Kubu dan Kubu Babussalam, perwakilan SKK Migas, manajemen PT PHR, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta sekitar 100 warga Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait perbaikan Jalan Lintas Kubu telah dibahas secara mendalam dalam pertemuan sebelumnya di Mapolres Rohil. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, di mana PT PHR menyatakan komitmennya mendukung pembangunan dan perbaikan jalan.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Polres Rohil berperan sebagai fasilitator keamanan sekaligus mediator dalam penyelesaian permasalahan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi menekankan pentingnya rasa syukur atas kondisi daerah yang aman dan kondusif. Ia juga mendorong generasi muda agar mengambil peran positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Perwakilan DPRD Rohil Daerah Pemilihan (Dapil) V menyampaikan apresiasi atas komitmen PT PHR dalam pembangunan Jalan Lintas Kubu. Ia juga menanyakan kejelasan waktu dimulainya pembangunan pada tahun 2026 serta berharap perusahaan lain yang turut memanfaatkan jalan tersebut dapat berpartisipasi dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Hasil mediasi yang dibacakan menyepakati bahwa PT PHR berkomitmen membangun Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer dengan skema tahun jamak. Rinciannya, sepanjang 7 kilometer akan dibangun pada tahun 2026, 4 kilometer pada tahun 2027, dan 4 kilometer pada tahun 2028. Pembangunan akan diprioritaskan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan bersifat kritis.
Selain itu, disepakati pula pembentukan forum pengguna Jalan Lintas Kubu yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, asosiasi pengusaha sawit, serta perwakilan masyarakat. Forum ini bertujuan untuk pengawasan, pemeliharaan, dan pembagian tanggung jawab secara adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan hasil kesepakatan, penyerahan bantuan sembako sebanyak 30 paket oleh Kapolres Rohil kepada masyarakat, serta makan bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan gabungan dari Polri dan TNI.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.