Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan BP3MI Kepri di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP), Sekupang, Batam, Kamis (15/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penempatan PMI yang aman, legal, prosedural, dan terlindungi. Rakor dihadiri unsur pemerintah daerah, BP3MI Kepri, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan agama, Gugus Tugas TPPO, serta pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Kepala BP3MI Kepri menyampaikan bahwa pada tahun 2026 penempatan PMI asal Kepri tercatat sebanyak 1.885 orang, dengan negara tujuan terbanyak Singapura. BP3MI Kepri bersama Polda Kepri juga menangani 62 kasus deportasi serta terus melakukan sosialisasi hak dan kewajiban PMI.

Kapolda Kepri menegaskan komitmen negara dalam melindungi PMI, termasuk pembentukan Satgas Penanganan PMI Ilegal. Polda Kepri berhasil menggagalkan lebih dari 2.000 keberangkatan calon PMI ilegal dan secara rutin mengungkap kasus TPPO. Kepri juga menjadi salah satu Polda yang memiliki Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas serta perlindungan PMI asal Kepulauan Riau. Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Humas Polresta Barelang