KEPULAUAN ANAMBAS – Dalam rangka mengimplementasikan amanat Presiden Republik Indonesia terkait penguatan budaya gotong royong serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipusatkan di halaman rumah Kepala Desa Sri Tanjung serta kawasan pesisir laut yang terdampak tumpukan sampah. Gotong royong tersebut melibatkan unsur Polri, TNI Angkatan Laut, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Saronto, Kapolsek Siantan Iptu Dodi Setiawan, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Siantan Ipda Vicky Satria Irawan, S.H., M.H., KBO Polairud Polres Kepulauan Anambas Ipda Fernando Curties Tarihoran, Kepala Desa Sri Tanjung Penglek, personel Polres Kepulauan Anambas, personel Polsek Siantan, personel Lanal Tarempa, serta warga Desa Sri Tanjung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel dan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai tanda dimulainya gotong royong. Selanjutnya, seluruh peserta bersama-sama membersihkan area pesisir laut dan lingkungan sekitar rumah warga yang dipenuhi sampah.
Kegiatan ditutup dengan makan bersama serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mendukung kebijakan nasional serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Gotong royong ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat kebersamaan, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Siantan.
Diketahui, kegiatan gotong royong ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, meliputi Polsek Siantan, Polsek Palmatak, dan Polsek Jemaja.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.