DUMAI – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat, Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Seorang pria berinisial MIH alias Kolok (50) diamankan sebagai tersangka pembongkaran kedai di wilayah Dumai Selatan.

Pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Sidorejo Gang Mutiara RT 10, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kejadian Saat Dini Hari

Kasus ini bermula dari laporan Dino Rizky Ananda (24), pemilik kedai di Jalan Sidorejo RT 15, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Laporan diterima polisi pada Selasa (12/8/2025) pukul 16.46 WIB.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, kedai dalam kondisi tutup dan pelaku diduga mencongkel pintu untuk masuk dan mengambil sejumlah barang dagangan.

Kerugian Capai Rp15 Juta

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Barang-barang yang hilang antara lain:

  • 5 slop rokok Esse

  • 8 slop rokok Sampoerna Mild

  • 3 slop rokok Surya 16

  • 2 slop rokok Evolusion

  • 2 slop rokok Marlboro Merah

  • 2 slop rokok Marlboro Putih

  • 2 slop rokok LA Mangga

  • 3 slop rokok LA Purple

  • 1 tabung gas 3 kg

  • 1 unit handphone Nokia putih

  • 15 kaleng susu kental manis

Terungkap Setelah Penyelidikan Panjang

Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari enam bulan, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat, S.E., memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim kemudian bergerak cepat ke pinggir Jalan Sidorejo Gang Mutiara dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, MIH mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu kedai.

Modus pelaku adalah berkeliling menggunakan sepeda motor pada dini hari untuk mencari warung atau kedai yang telah tutup, lalu membongkar pintu dan mengambil barang-barang di dalamnya.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat.

“Walaupun kejadian sudah beberapa bulan lalu, kami tetap melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Dedi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses hukum lebih lanjut.