BATAM – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan supervisi di Polresta Barelang, Senin (24/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Ruangan Humas Polresta Barelang tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi kehumasan, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Supervisi dipimpin Ps. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Bripka Dr. Linanda, S.H., M.H., didampingi Bamin Urmitra Subbid Penmas Brigpol Susi Yulianti, Banum Urlipprodok Subbid PID Briptu Wilyam Tomy Saputra, serta Bamin Urmintu Subbag Renmin Pengatur I Elsa Afriani, S.Kom.

Dari Polresta Barelang, kegiatan dihadiri Kasihumas AKP Budi Santosa, S.H., bersama personel Humas. Tim supervisi memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kehumasan, mulai dari pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan, hingga publikasi berbagai program kepolisian.

Pemeriksaan juga mencakup pelaksanaan tugas sejumlah operator, antara lain Operator SPIT, KIP, TB News, Police Tube, serta kegiatan amplifikasi pemberitaan melalui media online. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh platform informasi dikelola secara optimal, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengevaluasi kinerja, tim supervisi turut mendata berbagai kendala yang dihadapi personel Humas Polresta Barelang. Pendataan tersebut menjadi bahan untuk memberikan solusi dan masukan strategis, khususnya dalam meningkatkan kesiapan personel, pengelolaan konten digital, serta penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan, diskusi, pemeriksaan administrasi, dan evaluasi kinerja operator. Seluruh rangkaian supervisi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui supervisi tersebut, diharapkan sinergi antara Bidhumas Polda Kepri dan Humas Polresta Barelang semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan ketika membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian secara cepat.