Dumai – Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Dumai membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Layanan ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan kosong.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Binmas AKP H. Sitohang, S.Th., menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolres Dumai selama masa mudik Lebaran. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Bagi warga yang hendak mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan dititipkan di Polres Dumai. Kami pastikan kendaraan akan dijaga dengan baik,” ujarnya.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan seperti STNK. Petugas juga akan melakukan pendataan guna menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penitipan berlangsung.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mencabut aliran listrik yang tidak digunakan, memastikan kompor gas dalam kondisi aman, serta mengunci pintu pagar dan rumah dengan baik. Warga juga disarankan berkoordinasi dengan tetangga sekitar maupun petugas Satkamling.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang dan nyaman.
“Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” menjadi harapan Polri bagi seluruh masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran tahun 2026.
Salam sehat dan selamat sampai tujuan.
Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin.
Humas Polres Dumai



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.