Batam – Polsek Batam Kota di bawah naungan Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari seorang warga bernama Suryadi terkait adanya keributan di Perumahan Taman Raya Tahap 1, Kecamatan Batam Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket yang dipimpin oleh PS Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, SH., MH., bersama tim yang terdiri dari Aipda Yohanes (Patroli), Aipda Ronny (Reskrim), Bripda Rizky (Reskrim), dan Bripda Refly (Reskrim), segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung melakukan upaya mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, situasi berhasil dikendalikan, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan saling memaafkan.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian material. Selain itu, tidak ada laporan lanjutan terkait dugaan tindak pidana.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Batam Kota menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam, sebagai sarana pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.