Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Zapin Polresta Pekanbaru, Kamis (8/4/2026).

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru, KBP Muharman Arta, Wakil Wali Kota Pekanbaru H. Markarius Anwar, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, unsur TNI, OPD Pemerintah Kota Pekanbaru, tokoh masyarakat, serta jajaran Polresta Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus upaya meraih predikat WBBM.

“Kami memohon maaf atas undangan yang mendadak. Kegiatan ini penting karena Polresta Pekanbaru telah memasuki tahap penilaian WBBM. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi terkait pelayanan kepolisian agar tetap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, mengapresiasi langkah Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terciptanya birokrasi yang bersih.

“Pelayanan kepolisian saat ini sudah semakin baik. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus mendukung pelayanan publik yang maksimal serta bebas dari praktik pungutan liar,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan berbagai layanan publik Polresta Pekanbaru, seperti pelayanan SKCK dan pembuatan SIM, termasuk inovasi pelayanan berbasis digital guna mempermudah akses masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, deklarasi Zona Integritas, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.