Siantar | Titahnews.com — Respons cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani situasi darurat kebakaran yang melanda satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/4/2026) pagi.
Personel Kompi 2 Batalyon B bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima informasi kejadian. Penanganan dipimpin langsung oleh Wadanki 2 Batalyon B, IPTU Miswadi Uli Irwansyah, S.Sos.I., yang segera mengarahkan langkah-langkah taktis untuk mengendalikan api.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai dua ruko milik usaha sandal dan sepatu Sehati Jaya. Api sempat memicu kepanikan warga sekitar karena berpotensi merambat ke bangunan lain.
Untuk mempercepat proses pemadaman, Brimob mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) guna menjangkau titik api yang sulit diakses. Upaya ini terbukti efektif dalam menekan kobaran api hingga akhirnya berhasil dikendalikan.
Selain pemadaman, personel juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta mengatur arus lalu lintas di Jalan Thamrin guna mencegah kemacetan dan memberikan ruang gerak bagi petugas. Warga pun diimbau untuk menjauhi area berbahaya demi keselamatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan pertama kali diketahui oleh pemilik ruko. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam penanganan insiden ini, Brimob bersinergi dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, BPBD, TNI-Polri, serta Dinas Kesehatan.
Berkat kolaborasi dan respons cepat seluruh tim, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan situasi berhasil diamankan secara kondusif.
Aksi sigap ini kembali menegaskan komitmen Brimob Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme. (wp-t)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.