Batam – Personel Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi lokasi perselisihan warga di wilayah hukumnya, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Ka SPK, piket patroli, Unit Opsnal/Reskrim, serta piket Intelkam.
Laporan diterima dari warga bernama Aprideni Hartono Purba terkait adanya perselisihan antar tetangga di kawasan Ruli Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket pawas bersama Tim Patroli Batara Biru dan anggota Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan situasi, dokumentasi, serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak memperkeruh keadaan.
Dari hasil penanganan, diketahui bahwa perselisihan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman. Tidak ditemukan korban maupun kerugian materil dalam kejadian tersebut. Permasalahan pun berhasil diselesaikan secara persuasif melalui pendekatan humanis oleh petugas kepolisian.
Kehadiran cepat aparat kepolisian ini berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110. Layanan bebas pulsa ini tersedia 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.