Batam – Personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukumnya, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., dengan personel di lapangan Brigpol Asmar M. Pohan dan Briptu M. Lufpy Liza, S.H. yang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Peristiwa terjadi di Kampung Dalam RT 05 RW 01, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. Berdasarkan laporan dari warga bernama Febi, kejadian tersebut merupakan permasalahan keluarga yang sempat menimbulkan keributan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pelapor. Dari hasil pemantauan, situasi telah berangsur kondusif dan keributan berhasil diredam.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak keluarga agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta mengedepankan komunikasi guna mencegah konflik yang lebih besar.
Kapolsek Lubuk Baja menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat. Kami siap merespon 24 jam,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, situasi keamanan di lingkungan tersebut tetap terjaga aman dan kondusif.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.