Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM. Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).

Santunan diberikan secara simbolis kepada 10 ahli waris, masing-masing sebesar Rp42 juta, dengan total penyaluran mencapai Rp420 juta.

Amsakar menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petugas lingkungan yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan publik.

“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang. Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat RT/RW serta pekerja rentan lainnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi risiko kerja.

“Ini adalah bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan jaminan sosial merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peran aktif RT dan RW untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap, melalui upaya ini, perlindungan ketenagakerjaan dapat semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

(Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)