Belawan | Titahnews.com

Personel Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan dua anggota geng motor yang kedapatan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Marelan Raya, Selasa (28/4/2026) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GHS (19) dan MA (16), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, Rabu (29/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan personel untuk mencegah aksi kejahatan jalanan.

“Saat patroli dini hari di Jalan Marelan Raya, petugas melihat konvoi puluhan pemuda menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengejaran tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

“Dua pelaku berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku tergabung dalam geng motor bernama “Sena”. Mereka melakukan konvoi dengan tujuan menunjukkan eksistensi kelompok serta mencari lawan.

“Keduanya mengaku sebagai anggota geng motor ‘Sena’. Mereka konvoi untuk menunjukkan kekuatan dan mencari lawan,” ungkap AKP D Raja Putra Napitupulu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aksi geng motor demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri.