BATAM – Personel Polsek Sungai Beduk, Polresta Barelang, bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian di Indomaret Pintu Dua Bidaayu, Selasa (29/9/2026) malam.
Laporan tersebut diterima operator Polisi 110 Polresta Barelang sekitar pukul 20.48 WIB dari Herianto. Informasi itu kemudian diteruskan kepada piket SPK Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan pengecekan di lokasi.
Di bawah kendali Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., Aipda Antoni Harahap dan Brigpol Eric J Putra selaku personel piket patroli langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, petugas menemui pelapor untuk menggali informasi awal mengenai dugaan pencurian sekaligus mendokumentasikan kondisi tempat kejadian. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan awal. Dalam laporan tersebut, Sdr. Tarigan disebut sebagai saksi, sedangkan Sdr. Muhadar tercatat sebagai pihak yang dilaporkan.
Polsek Sungai Beduk memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kepolisian juga mengajak warga memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan petugas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.