Batam – Pemerintah Kota Batam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama di jalur menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa langkah pengawasan hingga pemberian teguran dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan.
“Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta memastikan pembangunan Batam tetap sejalan dengan tata ruang yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memberikan peringatan kepada pihak yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal, khususnya di area bahu jalan.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya estetika kawasan, hingga risiko keselamatan pengguna jalan di jalur strategis menuju bandara.
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengajak warga untuk tidak salah memahami kebijakan tersebut.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan yang harus didukung bersama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat Batam yang beragam.
“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan kesalahpahaman. Perlu peran semua pihak untuk memberikan pemahaman yang objektif kepada masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Batam pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, ruang komunikasi tetap dibuka, namun penegakan aturan akan terus dilakukan secara tegas.
Melalui langkah ini, Pemko Batam berharap seluruh aktivitas pemanfaatan lahan dapat berjalan tertib, aman, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan di wilayah Batam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.