Poldasu | Titahnews.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (26/4/2026) di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap pergerakan mencurigakan.

“Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 22 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil double cabin yang telah dimodifikasi.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Tangki kendaraan dibagi menjadi tiga kompartemen tersembunyi, di mana dua bagian digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi normal.

“Modifikasi ini membuat kapasitas BBM berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar selama perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah empat kali melakukan pengiriman sabu dengan modus serupa. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memanfaatkan area parkir pusat perbelanjaan sebagai lokasi transit sebelum barang diserahkan kepada pihak lain.

“Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa, kemudian menunggu instruksi dari jaringan di atasnya,” ungkap Andy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.