Batam — Hubungan antara media dan institusi pelayanan publik kembali menjadi sorotan dalam kegiatan Media Gathering yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Aston Batam Hotel & Residence, Rabu (6/5/2026). Forum tersebut mengangkat tema sinergi media dan imigrasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah perkembangan arus informasi yang bergerak cepat, keberadaan pers dinilai tidak lagi sekadar sebagai penyampai berita, melainkan bagian penting dalam menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Batam, M. A. Khafi Anshary, menegaskan bahwa media memiliki fungsi lebih luas daripada hanya meneruskan informasi resmi dari instansi pemerintah.

Menurutnya, wartawan harus ditempatkan sebagai mitra yang mampu memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terciptanya pelayanan publik yang sehat dan terbuka.

“Media bukan sekadar penyampai rilis atau perpanjangan tangan humas. Pers memiliki tanggung jawab menjaga objektivitas dan menyampaikan fakta kepada masyarakat,” ujarnya dalam forum tersebut.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor utama dalam membangun hubungan harmonis antara institusi dan media. Ketika akses konfirmasi dipersulit, ruang spekulasi akan semakin terbuka dan berpotensi memunculkan informasi yang tidak utuh.

Khafi juga mengingatkan pentingnya profesionalisme wartawan di tengah tantangan dunia digital saat ini. Menurutnya, insan pers harus terus meningkatkan kompetensi melalui pemahaman kode etik, regulasi pers, hingga penguatan kemampuan verifikasi data.

“Kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika semua pihak bekerja profesional, baik dari sisi media maupun instansi,” katanya.

Pandangan tersebut mendapat respons dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi terbuka dengan media sebagai bagian dari penguatan institusi.

Menurut Guntur, media memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan investasi seperti Batam.

“Media adalah rekan kerja yang membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, hubungan yang baik harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, citra institusi pemerintah sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi publik. Isu negatif yang tidak ditangani secara cepat dan terbuka dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat hingga iklim investasi daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pola komunikasi dan pengelolaan informasi publik.

Ia mengakui kebutuhan media terhadap kecepatan informasi harus diimbangi dengan ketelitian dalam memastikan akurasi data sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berupaya agar setiap konfirmasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat tanpa mengabaikan validitas informasi,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, diharapkan hubungan antara media dan institusi pelayanan publik tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling mendukung dalam menjaga kepentingan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal membuka informasi, melainkan tentang membangun kepercayaan yang lahir dari komunikasi yang jujur dan bertanggung jawab.