Medan | Titahnews.com – Setelah buron selama dua bulan, tiga pelaku pencurian AC outdoor akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area. Ketiganya ditangkap usai kembali dari pelarian.
Ketiga tersangka masing-masing Hendrik Mustafa alias Hendrik (31), Budi Perkasa Abdi alias Bagong (31), dan Bimbi Pranata alias Bimbi (32), warga Jalan Denai TSM III, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, para pelaku ditangkap terkait pencurian dua unit AC outdoor milik korban Mhd Fadli (44), warga Jalan Cempaka VIII, Medan Helvetia.
“Aksi mereka sudah sangat meresahkan dan masing-masing memiliki peran berbeda saat melakukan pencurian,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Rabu (13/05/2026).
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Denai, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (08/03/2026). Korban baru mengetahui AC miliknya hilang saat hendak menyalakan pendingin ruangan, namun tidak dingin.
Saat dilakukan pengecekan, dua unit AC outdoor ternyata sudah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat tiga pelaku menjalankan aksinya dengan berbagi tugas.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar dua bulan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri memperoleh informasi para tersangka telah kembali ke Medan.
“Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Senin (11/05/2026) di Jalan Denai setelah kembali dari pelariannya,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Bimbi mengaku berperan sebagai eksekutor bersama Hendrik dengan cara memanjat ke lantai dua tempat usaha korban untuk mengambil AC outdoor.
Sementara tersangka Budi alias Bagong bertugas mengawasi situasi di bawah sekaligus menampung hasil curian.
Barang hasil pencurian kemudian dijual kepada seorang penadah yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Dari penjualan AC curian itu, masing-masing tersangka mendapat bagian sekitar Rp400 ribu,” pungkas AKP M Ainul Yaqin.
Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.