Deli Serdang | Titahnews.com – Aksi cepat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang membuahkan hasil setelah menindaklanjuti laporan seorang ibu rumah tangga yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang duduk di bawah tiang tower.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan dua pria berinisial AA dan AS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu dari pipet plastik, satu dompet kecil warna biru-kuning, satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,40 gram serta uang tunai Rp317 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga sempat melakukan penghalauan terhadap sejumlah warga yang tidak mendukung proses penanganan kasus tersebut. Polisi turut memberikan perlindungan kepada ibu HT selaku pelapor demi memastikan keamanan dan kenyamanannya.
Ibu HT mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Deli Serdang yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat.
“Terima kasih kepada polisi karena sudah cepat bertindak. Kami jadi merasa lebih aman karena terduga pelaku yang meresahkan lingkungan akhirnya diamankan,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu dan kepala desa setempat juga melakukan patroli serta pengamanan di sekitar rumah ibu HT hingga pagi hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba,” tegas Ferry, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Polda Sumut berkomitmen terus memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.