Medan | Titahnews.com – Personel Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dari lokasi yang selama ini dikenal rawan transaksi narkoba dan masuk target operasi (TO), Jumat (15/5/2026) malam.
Pelaku diketahui bernama Riki Rahayu alias Uget (34), warga Jalan Negara No. 9 A, Kelurahan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,75 gram serta uang tunai Rp215 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik yang menyasar lokasi-lokasi rawan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Dalam kegiatan Operasi Antik ini, kami mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu dari target operasi tempat,” ujar AKP Ainul Yaqin, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, lokasi penangkapan berada di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, yang selama ini ditengarai sebagai kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri bersama personel melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy.
Saat transaksi berlangsung, tersangka menyerahkan satu paket sabu kepada petugas yang menyamar sehingga langsung diamankan beserta barang bukti lainnya.
“Tersangka bersedia melakukan transaksi dan menyerahkan satu paket sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli, sehingga langsung diamankan,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu di kawasan tersebut. Sabu yang dijual diperoleh dari seorang bandar berinisial K yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tersangka mengaku uang yang kita sita merupakan hasil penjualan sabu,” pungkas AKP Ainul Yaqin.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu bandar pemasok narkoba tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.