Poldasu | Titahnews.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membentuk tiga tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mission Impossible Team (MIT) guna memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pembentukan URC MIT Jatanras bertujuan membantu jajaran polres dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Personel URC ini akan melaksanakan patroli di wilayah polres penyangga jajaran Polda Sumut, di antaranya Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai, Kabupaten Serdangbedagai, serta daerah lainnya untuk membantu pengungkapan kasus kejahatan jalanan,” ujar Ricko, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, setiap tim dibekali kendaraan roda empat dan roda dua guna mendukung patroli street crime serta respons cepat terhadap berbagai laporan tindak kriminalitas.

Ricko menjelaskan, kehadiran URC MIT diharapkan mampu memperkuat langkah preventif dan represif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Dengan lapis kemampuan dan kekuatan yang dimiliki, personel URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Langsung Ungkap Kasus Curanmor Antar Kabupaten

Usai dibentuk, URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut langsung menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus curanmor lintas kabupaten yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba. Dalam proses penangkapan, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku yang berupaya melarikan diri.

Aksi tersebut menyebabkan kendaraan operasional polisi mengalami kerusakan cukup parah dan mengakibatkan salah seorang personel mengalami luka saat bertugas.

Karena para pelaku dinilai melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tiga dari lima pelaku yang berhasil diamankan.

Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial IP alias K (49) warga Kabupaten Langkat, I alias I (36) warga Kabupaten Deliserdang, J alias M (42) warga Kabupaten Serdangbedagai, M alias W (46) warga Kabupaten Serdangbedagai, serta H alias I (48) warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan tersebut diduga telah beraksi di sedikitnya 35 lokasi berbeda yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Batubara.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.