Medan | Titahnews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) yang tengah duduk di kursi roda di teras rumahnya.
Pelaku diketahui bernama Rizki Ariono alias Boncel (31), warga Jalan Menteng VII Gang Nasional, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Saat ditangkap, pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti di salah satu kompleks perumahan di Kota Medan.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, Rabu (22/7/2026), menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Menteng VII Gang Era Baru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Saat itu, korban Betti Magdaulina Sihombing (60) sedang duduk seorang diri di kursi roda di teras rumah sambil memegang telepon genggam. Tersangka kemudian datang menghampiri dan langsung merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri.
“Korban sempat berteriak ‘maling, maling’, namun karena situasi di sekitar lokasi sedang sepi, pelaku berhasil melarikan diri,” ujar AKP M. Ainul Yaqin.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Rekaman tersebut memperlihatkan tersangka mendekati korban lalu merampas handphone yang sedang dipegang korban.
Peristiwa itu kemudian diceritakan korban kepada anaknya, Jerri Maniur Siambaton, yang selanjutnya memeriksa rekaman CCTV dan membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan menyerahkan rekaman tersebut sebagai barang bukti.
Dalam proses penyelidikan, polisi sempat mengalami kesulitan karena tersangka berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri bersama tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Tersangka ditangkap saat bekerja sebagai sekuriti di salah satu perumahan di Jalan Merbau, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (21/7/2026) sore.
“Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menangkap tersangka di salah satu perumahan di Medan Petisah,” pungkas AKP M. Ainul Yaqin.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.