Medan | Titahnews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang dikirim dari Provinsi Aceh menuju Jakarta. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam dinding sebuah mobil untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya pengiriman sabu melalui jalur darat menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pelaku berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, diduga menjadi kurir yang membawa puluhan kilogram sabu tersebut.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Rafli, Kamis (23/7/2026).
Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang dikendarai pelaku di kawasan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer. Pelaku diduga menyadari dirinya dibuntuti aparat.
Dalam upaya melarikan diri, FS meninggalkan mobil di pinggir jalan dan berusaha kabur ke area perkebunan kelapa sawit. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Rafli.
Saat diperiksa, pelaku sempat mengelak membawa narkotika. Petugas pun awalnya tidak menemukan barang bukti di dalam kendaraan. Namun, berkat ketelitian personel Satresnarkoba, akhirnya ditemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam dinding mobil.
Modus tersebut dilakukan agar narkotika tidak terdeteksi saat kendaraan diperiksa dalam razia.
“Sebanyak 24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta disimpan seluruhnya di dinding mobil, yakni di bagian bagasi, pintu penumpang belakang, dan pintu penumpang depan,” jelas Rafli.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas provinsi.
“Kami pastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Kami akan selalu selangkah lebih maju dari para pengedar maupun bandar,” tegas Rafli.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.