Medan | Titahnews.com
Setelah enam bulan menjadi buronan, seorang pelaku pencurian material bangunan yang beraksi di wilayah Kecamatan Medan Area akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Tersangka berinisial SHR (46), warga Jalan Langgar Gang Damai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, diamankan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan tersangka selama ini kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi sejak melakukan aksi pencurian pada Desember 2025 lalu.
“Setelah sekitar enam bulan buron, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap,” ujar AKP Ainul Yaqin, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (6/12/2025) dini hari. Korban bernama Hendra (53), yang diketahui merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) Tegal Sari Mandala III.
Dari lokasi kejadian, pelaku membawa kabur sejumlah material bangunan berupa 10 kotak keramik, lima sak semen, 10 batang besi, serta dua set besi silang kapolding.
Menurut Ainul, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang tertidur lelap.
“Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak jendela samping rumah korban,” jelasnya.
Menyadari barang-barangnya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka.
Penangkapan dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, menerima informasi bahwa tersangka berada di kawasan Jalan Langgar Lorong Makmur, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu potong baju hitam yang digunakan saat beraksi serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.