Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat (12/6/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Muharman Arta dan dihadiri Agung Nugroho, Wawan Setiawan, unsur TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Satpol PP, DPC GRANAT Kota Pekanbaru, serta jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam rangkaian acara, Kapolresta juga melakukan pemasangan tanda Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan personel sebagai bentuk pengukuhan kesiapan menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Muharman Arta menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan pembangunan daerah. Karena itu, upaya pemberantasannya membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Menurutnya, apel kesiapan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Keberadaan Satgas Anti Narkoba diharapkan menjadi garda terdepan dalam kegiatan pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Program pencegahan akan menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga lingkungan kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya deteksi dini di lingkungan masing-masing.
Melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026, Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut menjadi bagian dari visi mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mencerminkan soliditas seluruh unsur yang terlibat dalam gerakan bersama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.