BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan para pelaku usaha scrap dalam upaya mencegah maraknya pencurian fasilitas umum yang merugikan masyarakat dan mengganggu infrastruktur kota.

Komitmen bersama tersebut dibangun dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai 3 Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat BP Batam, jajaran Polresta Barelang, serta sekitar 60 pelaku usaha barang bekas atau penampung rongsokan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan para pejabat, paparan situasi dan penanganan kasus oleh Kapolresta Barelang, sesi diskusi bersama pelaku usaha scrap, hingga penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana pencurian fasilitas umum.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian rayap besi dan berbagai fasilitas umum lainnya telah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelangsungan fungsi infrastruktur vital.

Menurutnya, kasus pencurian kabel lampu lalu lintas yang pernah terjadi di Batam menjadi contoh nyata bagaimana tindakan kriminal tersebut dapat memicu kemacetan, gangguan pelayanan publik, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolda mengingatkan para pelaku usaha scrap agar lebih selektif dalam menerima maupun membeli barang bekas dengan memastikan asal-usul barang yang diperjualbelikan jelas dan tidak berasal dari tindak pidana. Ia juga menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pencurian maupun pihak yang terbukti menampung hasil kejahatan.

Sementara itu, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis guna meminimalkan potensi pencurian fasilitas umum.

Amsakar juga mengapresiasi keberhasilan Polresta Barelang dalam mengungkap 10 laporan polisi terkait kasus pencurian fasilitas umum atau rayap besi di Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga aset publik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui pertemuan ini, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna menekan angka pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat Batam.

Salam Presisi

Humas Polresta Barelang