BATAM – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melaksanakan monitoring pelaksanaan Sensus Ekonomi yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kampung Pelita tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Aiptu M. Ali, di bawah penanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H.
Monitoring dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat. Kehadiran personel Polri juga bertujuan memberikan rasa aman bagi petugas sensus maupun warga yang menjadi responden dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS Kota Batam menyasar warga dan pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kampung Pelita. Pendataan dilakukan untuk memperoleh data akurat mengenai berbagai unit kegiatan ekonomi yang ada di tengah masyarakat.
Petugas sensus mendata seluruh unit usaha yang menjadi sasaran, mulai dari Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga Usaha Menengah Besar (UMB), baik yang dikelola secara perorangan, rumah tangga, maupun badan usaha. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Ali juga mengimbau masyarakat agar mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar, jujur, dan akurat kepada petugas. Warga juga diminta menerima petugas sensus dengan baik demi kelancaran proses pendataan yang dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026.
Polri berharap melalui kegiatan monitoring ini dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Lubuk Baja juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak pidana melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.