Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah pada kegiatan Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, bersama tim validator dari Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam paparannya menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Batam 2025–2029 difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah terus mendorong digitalisasi tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan, serta penguatan kolaborasi antar-lembaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai kota industri, perdagangan, dan jasa, Batam menghadapi tantangan fiskal yang dinamis, termasuk tingginya kebutuhan infrastruktur dan layanan publik. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja menjadi prioritas utama.

Menurutnya, Pemko Batam juga memperkuat sinergi dengan DPRD, Badan Pengusahaan Batam, dunia usaha, serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Dari sisi transparansi dan layanan publik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa Pemko Batam terus memperkuat keterbukaan informasi melalui sistem PPID di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, layanan pengaduan masyarakat juga terintegrasi melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, serta pemantauan kinerja anggaran menggunakan sistem e-Monev.

“Setiap aduan masyarakat dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.