Medan | Titahnews.com
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang terjadi di Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku, sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan tersangka yang diamankan bernama Rido Siregar (21), warga Jalan Sempali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Senin (22/6/2026).
Peristiwa bermula saat korban, Njo Siaw Ping (46), warga Jalan Menjangan No. 33, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2348 GV melintas di lokasi kejadian.
Saat melintas di kawasan yang sepi, korban tiba-tiba dihadang oleh tersangka bersama rekannya yang muncul dari balik semak-semak. Keduanya kemudian menodong korban menggunakan besi yang telah diruncingkan.
“Tersangka menodong korban menggunakan besi tajam dan memaksa korban turun dari sepeda motornya. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas Kapolsek.
Aksi kejahatan tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, berhasil mengendus keberadaan tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih diburu petugas.
“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama temannya dengan menggunakan besi tajam untuk mengancam korban,” kata AKP M. Ainul Yaqin.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pembegalan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga masih memburu pelaku lainnya serta mencari keberadaan penadah sepeda motor hasil kejahatan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.