Batam – Polda Kepulauan Riau bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar diskusi publik bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” di Ballroom Hotel Nagoya Hill, Lubuk Baja, Batam, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini menjadi forum kolaboratif yang mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas langkah strategis dalam menghadapi maraknya tindak pidana terhadap fasilitas umum yang berdampak pada masyarakat dan pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, perwakilan Gubernur Kepri Muhamad Iksan, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, jajaran BP Batam, TNI, pemerintah daerah, akademisi, serta peserta dari berbagai kalangan.

Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan mengkaji secara komprehensif berbagai bentuk kejahatan terhadap aset publik yang semakin meresahkan masyarakat.

“Melalui kajian hukum pidana, kami berupaya membedah persoalan ini untuk memutus mata rantai kejahatan fasilitas umum dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti menilai tema yang diangkat sangat relevan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan pembangunan daerah.

Menurutnya, peran akademisi sangat penting dalam menghasilkan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan. Ia juga mendorong penerapan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) serta pemanfaatan teknologi keamanan seperti CCTV, smart lighting, sensor gerak, dan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi guna mencegah tindak kejahatan secara lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum merupakan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat maupun iklim investasi daerah.

“Sekilas persoalan ini terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar terhadap masyarakat dan iklim investasi daerah,” kata Asep.

Ia mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian fasilitas umum dengan mengamankan lebih dari 30 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana tersebut.

Kapolda juga menekankan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Melalui forum diskusi ini, kami berharap memperoleh berbagai masukan, perspektif akademik, serta rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis ke depan,” ujarnya.

Diskusi publik dipandu oleh moderator Dr. Sayed Fauzan Riyadi dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Deputi VII Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, akademisi UMRAH Dr. Endri, akademisi UNRIKA Assc. Prof. Alwan Hadiyanto, serta Dr. Nana Raihana Askurny.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang melibatkan para peserta sebelum ditutup dengan penyerahan penghargaan dan ramah tamah.

Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum sebagai aset yang memiliki manfaat besar bagi kepentingan bersama. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas publik melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.