Batam – Personel Piket Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (25/6/2026) dini hari.

Berkat respons cepat aparat kepolisian bersama petugas keamanan kawasan, dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan laporan tersebut berada di bawah koordinasi Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, dengan melibatkan Personel Piket Batara Biru Polsek Nongsa, Piket Opsnal Reskrim, serta Piket Intelkam Polsek Nongsa.

Laporan diterima dari Bintang Sijabat melalui layanan Polisi 110 setelah petugas keamanan PT Samara Industrial Park berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan percobaan pencurian.

Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika pelapor sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan industri. Saat berpatroli, ia mendapati dua orang yang mencurigakan berada di belakang salah satu area kawasan dengan menggunakan becak.

Ketika ditegur, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas keamanan, keduanya berhasil diamankan sebelum kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 01.50 WIB personel Polsek Nongsa segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, mengamankan situasi, mendokumentasikan kejadian, serta membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan awal diketahui bahwa kedua terduga pelaku merupakan karyawan yang bekerja di kawasan PT Samara Industrial Park.

Di tempat terpisah, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat serta petugas keamanan yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Eriman.

Seluruh rangkaian penanganan laporan selesai sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, tindak pidana, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan responsif.