Batam – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang melalui Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Binkamsa) menggelar pembinaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) terkait pengamanan swakarsa sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 sekaligus menyosialisasikan Call Center Layanan Polisi 110 di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., dengan pelaksana Ps. Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan dan Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna.

Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman personel Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan materi mengenai implementasi pengamanan swakarsa berdasarkan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai peningkatan kemampuan teknis dan keterampilan, pemahaman tugas, fungsi, hak, serta kewajiban Satpam. Personel turut mengingatkan pentingnya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang masih berlaku dan sertifikat kompetensi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk penggunaan seragam dan atribut yang harus mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Dalam arahannya, personel Unit Binkamsa menekankan agar setiap petugas Satpam selalu bersikap tenang, waspada, dan bijaksana saat menghadapi situasi di lapangan. Satpam juga diimbau mengedepankan pelayanan yang humanis melalui prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada masyarakat maupun pengguna jasa pengamanan.

Tak hanya itu, petugas Satpam diingatkan untuk selalu menggunakan perlengkapan dinas sesuai ketentuan, seperti tongkat T, borgol, dan senter, serta melaksanakan patroli minimal oleh dua personel guna meningkatkan efektivitas dan keselamatan saat bertugas.

Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, pembinaan terhadap Satpam merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan swakarsa sebagai mitra strategis kepolisian.

“Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh personel Satpam semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, memiliki kompetensi sesuai ketentuan, serta mampu memberikan pelayanan keamanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020. Sinergi antara Polri dan Satpam sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat maupun tempat kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sat Binmas Polresta Barelang juga menyosialisasikan Call Center Layanan Polisi 110 kepada para peserta. Masyarakat maupun petugas Satpam diimbau segera memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berharap sinergi antara Polri, Satpam, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.