Batam – Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Bripka Iwan Setiawan berhasil meraih Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Kepulauan Riau Tahun 2026 berkat inovasi pelayanan “Si Amru (Antar Murid Sampai Rumah)”, sebuah program yang menghadirkan pelayanan kepolisian secara humanis dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, kepada Bripka Iwan Setiawan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Acara turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres/ta se-Polda Kepri, serta personel penerima penghargaan.
Program “Si Amru” dikembangkan di bawah kepemimpinan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, sebagai implementasi Polri Presisi. Melalui program ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya mengantar anak-anak sekolah hingga tiba di rumah dengan aman, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada orang tua serta warga sekitar.
Bripka Iwan Setiawan secara aktif mendampingi para pelajar saat pulang sekolah, memastikan keselamatan mereka selama perjalanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat. Pendekatan humanis tersebut dinilai mampu meningkatkan rasa aman, memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel dan dukungan masyarakat terhadap berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan.
Menurutnya, kehadiran polisi harus mampu memberikan manfaat nyata, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Keberhasilan program “Si Amru” diharapkan menjadi inspirasi bagi Bhabinkamtibmas lainnya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Polsek Batu Ampar berkomitmen melanjutkan program tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.
Selain itu, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.