Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam menyambut kedatangan rombongan Badan Legislatif DPR RI yang dipimpin Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., di Terminal VVIP Bandara Internasional Batam, Senin (6/7/2026).
Kedatangan rombongan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Badan Legislatif DPR RI di Provinsi Kepulauan Riau. Rombongan tiba sekitar pukul 07.50 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA-150 rute Jakarta–Batam.
Dalam penyambutan itu, Kapolresta Barelang bersama Kapolda Kepri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar sebagai bentuk dukungan terhadap agenda kunjungan kerja di wilayah Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., serta Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Iptu Rifa Carolina, S.H., S.S., M.H.
Setibanya di Terminal VVIP Bandara Internasional Batam, rombongan Badan Legislatif DPR RI terlebih dahulu transit di Ruang VVIP Bandara sebelum melanjutkan agenda kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Riau.
Seluruh proses penyambutan mendapat pengamanan dan pengawalan dari personel Polda Kepri bersama Polresta Barelang. Sekitar pukul 08.15 WIB, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Markas Polda Kepri untuk mengikuti agenda berikutnya.
Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk menjamin seluruh rangkaian kunjungan kerja berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan penyambutan hingga keberangkatan rombongan menuju Mapolda Kepri, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman serta terkendali.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.