Batam – Polsek Batu Aji memperkuat upaya pencegahan tindak pidana penadahan dan pencurian fasilitas umum dengan menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha besi tua dan barang bekas di wilayah Kecamatan Batu Aji. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Polsek Batu Aji pada Kamis (25/6/2026) pukul 09.00 WIB itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Wakapolsek Iptu Andy Pakpahan, S.H., bersama jajaran pejabat utama Polsek Batu Aji. Sebanyak 30 pemilik dan pelaku usaha besi tua serta barang bekas turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolsek Batu Aji menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Polresta Barelang dalam menekan maraknya pencurian besi dan barang-barang yang berasal dari fasilitas umum di Kota Batam. Menurutnya, peran pelaku usaha sangat penting untuk memutus mata rantai penadahan yang kerap menjadi pemicu meningkatnya aksi pencurian.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha besi tua agar tidak membeli barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Keuntungan usaha tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat maupun fasilitas publik,” ujar AKP Bayu Rizki Subagyo.
Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha juga diimbau untuk lebih selektif saat menerima barang dari penjual. Mereka diminta memeriksa identitas berupa KTP, mendokumentasikan barang maupun penjual, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan, Polsek Batu Aji membagikan spanduk berisi imbauan kamtibmas dan nomor layanan pengaduan kepolisian yang dipasang di lokasi usaha besi tua. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha untuk segera menghubungi polisi apabila menemukan dugaan tindak pidana.
Selain membahas pencegahan penadahan, Kapolsek juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas lainnya, mulai dari bahaya penyebaran berita hoaks, tingginya angka kecelakaan lalu lintas, tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga pencurian dan pengrusakan fasilitas umum.
Menurut Kapolsek, komunikasi yang baik antara kepolisian dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mengantisipasi sekaligus mengungkap kasus pencurian maupun penadahan barang hasil kejahatan.
Tidak hanya melalui sosialisasi, personel Polsek Batu Aji juga terus melakukan sambang ke lokasi usaha besi tua serta memasang spanduk imbauan kamtibmas sebagai langkah preventif di lapangan.
Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Apabila menemukan tindak pidana, aksi pencurian, maupun situasi darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.