Batam – Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110. Laporan tersebut terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (09/07/2026) pukul 15.30 WIB ini dipimpin langsung di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Respons cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan setiap aduan masyarakat direspons secara profesional.

Respons Cepat Personel di Lapangan

Begitu menerima laporan dari masyarakat (identitas pelapor dirahasiakan), tim patroli Polsek Batam Kota langsung diterjunkan ke lokasi. Personel yang melaksanakan pengecekan di antaranya adalah Aipda Ronaldy, Aipda B. Johanes, Aiptu Fransiskus Rudi, serta Aipda Heri S.

Tim segera menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di Komplek Bukit Jodoh Blok 1 Nomor 60. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan intensif dan pendataan guna memastikan kebenaran informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terlapor atas nama Nofaldi.

Hasil Pengecekan Lapangan: Laporan Tidak Terbukti

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, petugas tidak menemukan adanya nama maupun orang yang dimaksud (terlapor) di alamat tersebut. Setelah ditelusuri, rumah yang menjadi objek laporan ternyata dihuni oleh penghuni perempuan seluruhnya.

Dari hasil klarifikasi di lokasi, petugas memastikan:

  • Tidak ditemukan adanya indikasi maupun aktivitas yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkoba seperti yang dilaporkan.

  • Tidak ada korban maupun kerugian materiil/non-materiil.

  • Situasi di sekitar lokasi dipastikan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas

Langkah preventif dan respons cepat ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Imbauan Kamtibmas:

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110apabila melihat, mendengar, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Polsek Batam Kota menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur demi memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Catatan Perubahan (Poin Penyempurnaan):

  1. Perbaikan Kalimat Menggantung: Menghapus kata “selaku,” pada daftar nama personel karena tidak ada kelanjutan nama jabatannya, sehingga kalimat menjadi lebih rapi dan mengalir.

  2. Formatting & Scannability: Menggunakan sub-headings, huruf tebal (bold), dan blockquote agar rilis berita ini lebih mudah dibaca, dipahami oleh jurnalis/media, dan menarik secara visual.

  3. Penyempurnaan Narasi: Mengubah beberapa struktur kalimat agar terdengar lebih tegas, berwibawa, dan mencerminkan kesigapan Polri.