Batam – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Pagisebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Batam, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB tersebut melibatkan 18 personel Satsamapta yang disiagakan di sejumlah lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi. Kehadiran personel bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas.
Adapun titik pengamanan meliputi Dobrah Sukajadi, Simpang Graha Sulaiman, Simpang Hotel Asia Link, Dobrah Subaru, Simpang Telkom, pintu keluar masuk Sekolah Pelita, SMP Negeri 41, Dobrah SPBU BCS Mall, Dobrah Sekolah Al-Azhar, SMP Negeri 6, serta Sekolah Yos Sudarso.
Selama pelaksanaan Strong Point, personel tidak hanya mengatur arus kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi juga membantu para pejalan kaki, khususnya pelajar dan pekerja, menyeberang jalan dengan aman menuju lokasi aktivitas masing-masing.
Kehadiran petugas di lapangan juga difokuskan untuk mengantisipasi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisasi pelanggaran lalu lintas pada jam-jam padat. Dengan demikian, situasi lalu lintas di berbagai ruas jalan utama Kota Batam tetap berjalan tertib dan kondusif.
Program Strong Point Pagi merupakan salah satu wujud komitmen Polresta Barelang dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan. Diharapkan, upaya tersebut mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga dapat menjalankan aktivitas dengan lancar serta tiba di tujuan dengan selamat.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 08.00 WIB, kondisi di seluruh titik pengamanan dilaporkan aman, tertib, lancar, dan terkendali.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam secara cepat dan tanpa dipungut biaya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.