Batam – Polsek Bengkong mengamankan pelaksanaan Perayaan Misa Inkulturasi Batak Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-31 Gereja Santo Damian Batam. Kegiatan yang berlangsung di Gereja Santo Damian, Bengkong, Kota Batam, Minggu (19/7/2026) sejak pukul 08.00 WIB itu berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada jemaat dan tamu undangan yang mengikuti rangkaian ibadah serta kegiatan kebersamaan.

Kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H. Hadir dalam acara tersebut Uskup Keuskupan Sibolga Mgr. Fransikus Tuahman Sasfo Sinaga, Pr., Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Asmin Patros, S.H., M.Hum., Anggota DPRD Kota Batam Jamson Silaban, S.H., Anggota DPRD Kota Batam Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M., Pastor Rohendi Marpaung, Pr., Johanes Kenedy Aritonang, Danche Wongkaren, Peters Vincen, serta umat Paroki Santo Damian.

Pengamanan di lapangan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Bengkong Ipda Arifin Tarigan, S.H., M.Th., bersama personel Polsek Bengkong.

Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Bengkong memimpin apel kesiapan pengamanan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan seluruh personel meskipun situasi keamanan terpantau kondusif.

Kapolsek juga menginstruksikan agar setiap perkembangan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) segera dilaporkan sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan uskup, pastor, suster, dan tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan Perayaan Misa Inkulturasi Batak. Setelah ibadah selesai, kegiatan diteruskan dengan lelang, makan siang bersama, hiburan, penampilan tortor yang melibatkan panitia, uskup, pastor, suster, serta tamu undangan, kemudian ditutup dengan hiburan dan pembagian lucky draw.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 18.15 WIB tanpa adanya gangguan keamanan.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menegaskan, kehadiran Polri dalam setiap kegiatan keagamaan merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kerukunan dan ketertiban.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh panitia, jemaat, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar AKP Tigor Dabariba.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Bengkong melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di seluruh area gereja. Pengamanan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kelancaran arus keluar masuk jemaat dan tamu undangan.

Berkat kesiapsiagaan personel serta sinergi dengan panitia penyelenggara, seluruh rangkaian Perayaan Misa Inkulturasi Batak Tahun 2026 dan syukuran HUT ke-31 Gereja Santo Damian Batam berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan keadaan darurat maupun meminta bantuan kepolisian.