Batam – Polwan Polresta Barelang kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui program Minggu Kasih 2026 dengan menyalurkan bingkisan kepada anak-anak yatim di kawasan Ruli Seraya Kavling RT 05 RW 01, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui aksi nyata yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Dalam kegiatan itu, personel Polwan Polresta Barelang menyerahkan bingkisan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk perhatian sekaligus dukungan kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran para polisi wanita tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang hadir untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Paur Siaga Bag SDM Polresta Barelang Ipda Lince Ria Saragih bersama Bripka Meta Andriyani, Brigpol Ardilla Dwi Pangesti, Brigpol Mega Audina Puspasari, Brigpol Silvia Yuvanza, dan Bripda Nenny Angraini Effendi.

Kehadiran para personel Polwan disambut hangat oleh anak-anak yatim serta warga sekitar yang mengapresiasi kepedulian dan perhatian yang diberikan.

Program Minggu Kasih merupakan agenda rutin Polri yang bertujuan membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui pendekatan yang humanis, Polwan Polresta Barelang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang kegiatan, yang diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kepedulian.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal, sehingga situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang tetap terjaga aman dan kondusif.