Medan | Titahnews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Medan Helvetia dengan menangkap seorang pria berinisial JW, Senin (27/7/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita total 8 kilogram sabu yang ditemukan saat penangkapan dan hasil pengembangan di rumah tersangka.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho menjelaskan, awalnya petugas menangkap JW yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di kawasan Medan Helvetia.

“Dari penangkapan awal, kami mengamankan 2 kilogram sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,” ujar Tatar, Selasa (28/7/2026).

Dalam penggeledahan di rumah JW, petugas kembali menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam beberapa bungkusan. Salah satu bungkus diketahui telah terbuka.

“Diduga satu bungkus yang terbuka itu berisi sekitar 850 gram. Selain itu, kami juga menemukan satu bungkusan kecil seberat sekitar 150 gram. Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka kurang lebih 6 kilogram,” jelasnya.

BNNP Sumut masih terus mengembangkan kasus tersebut. Petugas kini memburu seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pemasok sekaligus pemilik sabu yang dikuasai JW.

“Kami masih melakukan pengembangan. Saat ini kami memburu M yang diduga merupakan pemilik barang tersebut,” tegas Tatar.

BNNP Sumut memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.