BATAM – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik melalui penguatan sinergi dengan lembaga peradilan. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Kecamatan Batam Kota, itu menjadi momentum penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih representatif.

Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I., Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan dari sejumlah pejabat yang hadir.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Gedung Arsip oleh Wali Kota Batam bersama Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sementara itu, prasasti Musholla Baitus Shalihin ditandatangani Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau bersama Ketua Pengadilan Negeri Batam, kemudian dilanjutkan pemotongan pita, doa bersama, foto bersama, dan peninjauan kedua fasilitas tersebut.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan kehadiran Polresta Barelang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.

Menurutnya, keberadaan Gedung Arsip yang representatif akan mendukung tata kelola administrasi dan penyimpanan dokumen secara lebih efektif, sedangkan Musholla Baitus Shalihin diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi aparatur maupun masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya.

Polresta Barelang menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dan memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kondisi darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.