Batam – Pemerintah Kota Batam bersama sejumlah instansi menggelar apel kesiapan razia gabungan kendaraan bermotor untuk mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa pelaksanaan razia gabungan tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan persuasif selama pelaksanaan razia. Selain menjaga etika pelayanan, petugas juga diminta memastikan kelancaran arus lalu lintas agar kegiatan tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Menurut Firmansyah, tingkat kepatuhan masyarakat Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih berada di kisaran 30 hingga 40 persen, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkannya.
Ia berharap razia gabungan ini mampu mendorong kesadaran wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Peningkatan kepatuhan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.