Batam – Polresta Barelang menerima pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Tahun 2026 yang dilakukan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri sebagai upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kamis (30/7/2026).
Audit dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Nugroho Dwi Karyanto Zein, S.I.K., bersama tim dari Itwasda Polda Kepri. Kegiatan diikuti Kabaglog Polresta Barelang, para Kanit Intelkam Polsek jajaran, operator SKCK, serta personel terkait pengelolaan administrasi PNBP.
Dalam arahannya, Kombes Pol Nugroho menegaskan audit bertujuan memastikan pengelolaan PNBP dan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan meliputi administrasi PNBP bidang logistik, pelayanan SIM, Samapta (Pamobvit), dan Intelkam (SKCK), termasuk pengecekan fisik material pelayanan di Polresta Barelang serta pemeriksaan sampel di Polsek Lubuk Baja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan material SKCK yang diterima dan digunakan telah sesuai dengan data administrasi yang tercatat.
Melalui audit ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk pelaporan kejadian, permintaan bantuan, maupun informasi layanan kepolisian.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.