Batam – Polresta Barelang mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan dan razia balap liar di sejumlah titik wilayah hukumnya, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (1–2/8/2026). Operasi tersebut menyasar aksi balap liar serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin kesiapan personel, sementara patroli hunting dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra. Penindakan dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile disertai edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan melengkapi dokumen kendaraan.
Dari hasil operasi, petugas menindak 41 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal.
Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan, KRYD dan razia balap liar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Menurutnya, penindakan bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta mencegah kecelakaan.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong.
Polresta Barelang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan di jalan raya. Warga yang menemukan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, atau gangguan kamtibmas lainnya diminta segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.