Batam – Personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kebisingan musik yang diterima melalui layanan Polisi 110. Respons cepat tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Senin (3/8/2026) dini hari.

Laporan disampaikan oleh seorang warga yang merasa terganggu akibat suara musik dengan volume tinggi di kawasan Komplek Nagoya Newton, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan dari pelapor sebelum menemui pihak yang memutar musik. Personel kemudian memberikan teguran secara humanis dan mengimbau agar menghormati waktu istirahat serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Pihak yang memutar musik mengakui kesalahannya, menerima teguran dari petugas, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Berkat langkah cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan personel kepolisian, situasi di lokasi kembali aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.