BATAM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menghormati keputusan sejumlah anggota yang mengundurkan diri dari organisasi. Sikap tersebut ditegaskan dalam rapat rutin pengurus yang digelar, Kamis (6/8/2026), dengan menekankan bahwa proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, mengatakan pengunduran diri merupakan hak setiap anggota sehingga harus disikapi secara bijaksana tanpa polemik. Menurutnya, pengurus cukup memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan organisasi.
Marganas menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan para anggota yang mengundurkan diri, surat pengunduran diri beserta kartu tanda anggota (KTA) telah dikirim langsung ke PWI Pusat. Karena itu, PWI Kepri akan berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk menuntaskan administrasi keanggotaan.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi kepada PWI Pusat sebagai tindak lanjut administrasi. Ia menegaskan, seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan AD/ART PWI.
“Kami menghormati keputusan beberapa anggota yang memilih mengundurkan diri. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan serta kontribusi yang telah mereka berikan selama menjadi bagian dari PWI,” ujar Saibansah.
Ia menambahkan, PWI Kepri tetap berkomitmen menjaga soliditas organisasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan integritas wartawan di Kepulauan Riau.
PWI Kepri juga menegaskan bahwa dinamika organisasi merupakan hal yang wajar. Seluruh proses penyelesaian status keanggotaan akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.