BUOL, Titah News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pencanangan digelar di kawasan Car Free Day Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, Minggu (9/8/2026), dihadiri Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Sekda Buol Moh. Yamin Rahim, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, ASN, pelajar dan warga.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, gerakan ini bertujuan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, memperkuat nasionalisme, serta menjadikan Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa.

Ketua Panitia menyebut, tahun 2026 menjadi tahun kelima Kabupaten Buol konsisten melaksanakan gerakan tersebut. Pada 2023, Buol bahkan masuk 10 besar kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Sulawesi.

Wakil Bupati Buol menegaskan, Merah Putih bukan sekadar simbol negara, tetapi menjadi representasi sejarah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 30 Agustus 2026.

“Gerakan ini kita laksanakan bertepatan dengan Car Free Day agar olahraga sekaligus menjadi momentum memperkuat kebersamaan, persaudaraan dan gotong royong,” ujarnya.

Pencanangan kemudian secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Buol dengan seruan semangat kemerdekaan.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Jayalah Indonesiaku, Jayalah Kabupaten Buol, Buol Hebat! Merdeka!”