BATAM — Polsek Nongsa melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor di RT 003/RW 001, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian di rumah Badariah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Bripka Erwin Malindo Putra langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal, meminta keterangan warga, serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk melakukan penanganan awal dan menyerahkan proses penyelidikan kepada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BP 4905 OM. Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan adanya dugaan tindak pidana.

“Polri akan terus hadir memberikan respons cepat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memproses setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk memastikan kendaraan terparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan kepolisian.