BATAM – Personel Polsek Batu Ampar bersama jajaran Polresta Barelang dan tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda Gudang Besi Tua RR Jaya di Komplek Orchid Mas Blok A Nomor 20-21, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penanganan di lokasi dipimpin Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Petugas berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam dan Sat Samapta Polresta Barelang untuk memadamkan api sekaligus mengamankan area sekitar.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit Water Cannon Sat Samapta Polresta Barelang dikerahkan dalam proses pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula ketika dua karyawan gudang, Adrianus Sugiola dan Rudiansah, membakar sampah berupa bekas kaleng cat dan karet di bagian belakang gudang. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi untuk minum kopi sehingga api diduga tidak terpantau.

Api selanjutnya diduga merambat ke drum berisi oli bekas. Drum tersebut kemudian meledak dan membuat kobaran api membesar hingga menyambar tumpukan barang bekas di bagian depan ruko.

Polisi telah meminta keterangan dari empat saksi, yakni pemilik gudang Daniel Deni Cundawan serta Adrianus Sugiola, Rudiansah dan Lambertus Bwelraga. Dari pendataan sementara, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta, terutama akibat sejumlah barang bekas yang terbakar.

Usai kejadian, personel kepolisian melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, melaksanakan pemeriksaan awal tempat kejadian perkara serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di sekitar material yang mudah terbakar seperti oli, karet dan limbah lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam.