BATAM – Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batam Kota dengan membubarkan aksi balap liar di depan SPBU Mediterania, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Respons tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah aksi balap liar membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., personel patroli Aipda Rusdianto dan Aipda Reldo segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga melalui Call Center 110.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pengendara yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Menggunakan kendaraan patroli dan pendekatan persuasif, polisi membubarkan kelompok tersebut hingga para pengendara meninggalkan lokasi.

Dari hasil pengecekan, tidak terdapat korban maupun kerugian. Situasi di sekitar lokasi kemudian kembali aman dan kondusif.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak melakukan balap liar karena berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan balap liar, tindak pidana, aksi premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut dapat diakses gratis selama 24 jam sebagai bagian dari pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.